Kepala Sekolah SDN Kupang Menganiaya Dan Keroyok Guru karena Beda Pendapat Saat Rapat
Negaraone.com - Beberapa waktu lalu sempat ramai beredar di media sosial video dugaan pengeroyokan kepada seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Oelbeba.
Kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Senin 30 Mei 2022 diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba bersama sejumlah pelaku lainnya terhadap korban bernama Anselmus Nalle.
Pihak kepolisian Polres Kupang telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan pengusutan terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Anselmus Nale dengan terlapor Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba.
"Satuan Reskrim Polres Kupang telah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Penyidik telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi," kata Kapolres Kupang F.X. Irwan Arianto.
Irwan menambahkan bahwa aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba bersama sejumlah pelaku pada tanggal 30 Mei 2022, mereka terancam dikenai Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Anselmus Nalle merupakan guru di SD Negeri Oelbeba dan menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri Oelbeba Aleksander Nitti bersama enam pelaku.
Peristiwa itu diketahui oleh beberapa orang saksi yang juga sebagai tenaga pengajar di SD Negeri Oelbeba, diantaranya Yusak Maumai dan Intan Nuban.
Kapolres menuturkan jika saat ini proses penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memeriksa para saksi serta barang bukti.
"Kami telah perintahkan Kasat Reskrim agar segera merampungkan berkas perkara tindak pidana pengeroyokan tersebut," kata Irwan Arianto.
Peristiwa pengeroyokan yang sempat viral di media sosial itu bermula dari aksi perampasan sebuah handphone milik korban Anselmus Nalle.
Kejadiannya sekitar pukul 12.20 Wita ketika sedang berlangsung rapat yang membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester di ruangan guru SD Negeri Oelbeba.
Dalam rapat tersebut saat sesi usul dan saran terdapat perbedaan pendapat antara korban Anselmus Nale dan terlapor Aleksander Nitti.
Hal ini membuat terlapor marah dan emosi dengan menggebrak meja, lantas terlapor bangkit dari tempat duduknya untuk menghampiri korban, lalu meninju korban namun mengenai bahu kiri belakang.
Selain terlapor, aksi pemukulan terhadap korban juga dilakukan oleh sejumlah pelaku saat berada didalam ruangan rapat maupun di luar halaman sekolah. Karena kejadian ini korban mengalami sejumlah luka-luka.
"Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan sehingga pasti diproses secara tuntas," kata Kapolres dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Selasa 7 Juni 2022.
Post a Comment for "Kepala Sekolah SDN Kupang Menganiaya Dan Keroyok Guru karena Beda Pendapat Saat Rapat"