PMD Sosialisasikan Perbup Inhil No.74 TH 2022 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Beritainhil.com - Tembilahan : Pembukaan Sosialisasi Perbup Inhil No.74 TH 2022 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Percepatan Pembentukan Lembaga Adat Desa Oleh Asisten I Setda Inhil, bertempat di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Selasa (8/3/2022).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Tantawi Jauhari,MM mengatakan, berdasarkan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 di sebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi sebagai mitra Pemerintah Desa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
"Lembaga adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kemajuan Inhil melalui desa dan PMD Inhil dapat lebih Maju dan berkembang," Tutur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra
Editor : Rezki
Post a Comment for "PMD Sosialisasikan Perbup Inhil No.74 TH 2022 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa"