Kabar Gembira Bagi Daerah, Wabup Inhil Usai Hadiri Sosialisasi UU No 1 2022
Beritainhil.com - Pekanbaru : Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri Sosialisasi Undang-undang No.1 TH 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran, Jum'at (25/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Asisten III Setda Inhil, Kepala Bappeda Inhil serta beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Kegiatan sosialisasi ini yang disampaikan secara detail dan tersturktur oleh Mentri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan didampingi pejabat eselon 1 dilingkungan Kementerian Keuangan RI, Wakil Gubernur Riau.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Desentralisasi Fiskal yang adil, transparan, Akutabel dan berkinerja dengan tujuannya untuk mewujudkan Alokasi Sumberdaya Nasional yang efisien dan efektif melalui HKDP yang Akuntabel, Transparan dan berkualitas guna pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh NKRI.
Adapun pilar dari HKPD ini ada 4 yatiu; Ketimpangan Vertikal dan Horisontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja Daerah, penguatan lokal taxing power dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Wakil Bupati yang dimintai keterangan usai pelaksanaan sosialisasi UU No.1 TH 2022, Mengharapakan dengan adanya sosialisasi ini bisa memberi pengetahuan tentang UU tersebut dan bisa berguna bagi Daerah, khususnya di Inhil.
“Tentunya dengan UU Nomor 1 tahun 2022 dan peraturan turunannya menjadi kabar gembira bagi daerah,” kata H.Syamsudin Uti.
Editor : Rezki
Post a Comment for "Kabar Gembira Bagi Daerah, Wabup Inhil Usai Hadiri Sosialisasi UU No 1 2022"